English French German Spain Italian Dutch

Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Sebuah Perjalanan

↑ Grab this Headline Animator





Promote Your Blog

Sekilas Soal Mazhab

Mazhab sebenarnya mempunyai dua arti yaitu pendapat dan/atau metode. Sayangnya, umat Islam menganggap mazhab ini sebagai "organisasi" yang kalau sudah masuk ke sana tidak boleh keluar lagi dan tidak boleh mencampuradukkan keanggotan dalam "organisasi" tersebut.
 Dengan demikian kata-kata "apakah setiap orang harus bermazhab" harus dibaca "apakah setiap orang harus memiliki pendapat dan/atau metode dalam Islam?" Tentu saja tidak harus! Orang awam tidak harus bermazhab. Orang awam bebas memilih pendapat mana saja yang ia sukai. Kaidah mengatakan al-aami la mazhaba lahu (orang awam itu tidak bermazhab)
Soal pindah-pindah mazhab, sebenarnya kita harus membedakan antara:
a. mentarjih pendapat ulama
b. mencampuradukkan berbagai mazhab (talfiq)
c. pindah mazhab secara total.
 Saya bahas satu persatu (meski cuma sekilas):
a. mentarjih pendapat ulama
Buka saja kitab fiqh yang manapun (asalkan kitab fiqh standard), akan kita temui beragam pendapat ulama dalam satu kasus. Uniknya, jangankan antara satu mazhab dengan mazhab lain, malah kadang-kadang di dalam satu mazhab saja terdapat keragaman pendapat. Contohnya, Imam Abu Yusuf seringkali berbeda dengan Imam Abu Hanifah. Kalau buat kalangan pesantren yang pernah membaca buku karya Qalyubi wa Humairah (atau juga dikenal dengan nama Hasyiyatani atau dikenal juga dengan nama al-Mahalli) akan mendapati bahwa kitab bermazhab Syafi'i itu menampilkan sejumlah pendapat berbeda dalam mazhab syafi'i. Seringkali Imam Nawawi berbeda dengan Imam Ramli, dan lainnya.
Nah, untuk melakukan tarjih pengarang kitab tersebut menggunakan istilah al-azhar, al-ashah, de el el. (lebih jelasnya silahkan buka sendiri kitab al-Mahalli itu).
Mentarjih pendapat ulama itu merupakan pekerjaan yang nggak sembarangan. Kita harus tahu betul pendapat para ulama dan dalil-dalilnya lalu kita teliti masing-masing argument baru kemudian kita tentukan mana pendapat yang paling kuat (tarjih). Ahli tarjih harus memiliki kualifikasi yang mumpuni-lah...:)
 b. mencampuradukkan mazhab (talfiq)
Kalau yang ini, biasanya yang jadi ramai tak berkesudahan adalah soal "plin-plan". Pangkal masalahnya, berbeda dengan tarjih yang didasari argumen yang kuat, maka talfiq ini sama sekali bukan berdasarkan argumentasi yg kuat, tapi berdasarkan "selera" untuk cari yang mudah-mudah. Dan ini dilakukan oleh orang awam. (berbeda dengan point a yang dilakukan oleh ulama ahli tarjih)
Sebenarnya para ulama berbeda pendapat dalam hal talfiq (pusing nggak tuh soal comot sana-sini pendapat ulama juga menimbulkan perbedaan pendapat para ulama). Ada dua titik ekstrem: pertama, sejumlah ulama tidak memperbolehkan sikap plin-plan itu. Kedua, sejumlah ulama membolehkan bersikap plin-plan meskipun berdasarkan niat untuk mencari yang gampang-gampang saja. Ketiga, ulama yang ditengah-tengah bersikap: harus dilihat dulu dalam kasus apa dan apakah para Imam yang dicomot itu tidak saling membatalkan.
Sebagai contoh: Saya berwudhu dengan menggunakan mazhab syafi'i, namun ketika bersentuhan dengan wanita bukan mahram, saya pindah ke mazhab hanafi. Buat ulama pertama tentu saja ini tidak boleh. Buat ulama kedua tentu saja boleh-boleh saja-lah...:) Buat ulama yang ketiga, kasus seperti soal wudhu tadi itu tidak boleh, karena dia wudhu dengan cara syafi'i, dipandang tidak sah di mata hanafi, dia batal wudhu dengan hanafi, dipandang tidak sah oleh syafi'i. Jadi, akhirnya dia melakukan satu perbuatan yang masing-masing mazhab tidak mensahkannya. Nah, yang boleh menurut ulama ini adalah kalau perbuatan yang satu dengan yang lain tidak ada hubungannya. Misalnya, wudhu dengan cara mazhab syafi'i, nah, ketika mau niat puasa ia pakai mazhab hanafi. Kan tidak ada hubungannya antara wudhu dan puasa? maka yang ini boleh.
Kalau saya sih pilih (menurut selera saya nih) pendapat al-Kammal ibn al-Hammam yang secara tegas membolehkan orang "plin-plan" secara mutlak!.
Alasan saya adalah disamping soal arti sebenarnya dari mazhab itu, juga islam itu memang agama yang mudah kok. Cuma kita harus punya sedikit pengetahuan mengenai keragaman pendapat itu, jangan yang nggak tahu sama sekali, terus hanya ikut kata orang saja, lalu comot sana-sini. Yah minimal dia tahu-lah akan ilmu fiqh.
 c. pindah mazhab secara total.
Kalau yang ini sih, gampang....misalnya anda pindah dari mazhab Syafi'i ke mazhab Hanafi.Artinya, ya tidak kasus per kasus lagi seperti yang point a dan b. Tapi dengan total!
Anda mau tarjih? atau talfiq? atau pindah mazhab secara total? Terserah anda saja lah......:)

PROSES TERPILIHNYA ABU BAKAR

dari: Nadirsyah Hosen

Nabi Muhammad SAW adalam pemimpin keagamaan dan pemimpin politik sekaligus. Ia adalah nabi yang terakhir. Tidak mungkin ada nabi sepeninggal beliau. Artinya, posisi sebagai pemimpin keagamaan (setingkat nabi) tidak mungkin ada yang mneruskan tetapi sebagai pemimpin politik (setingkat kepala negara) dapat saja digantikan dan diteruskan oleh sahabat beliau.
Pertanyaannya : siapa yang menggantikan beliau sebagai pemimpin politik, apa syaratnya dan bagaimana caranya ?
Wafatnya Rasul membuat madinah bising dengan tangisan. Umat pun bertanya-tanya siapa yang akan memimpin mereka. Sebagian sahabat terkemuka rupanya sudah memikirkan hal itu dan berkumpul di "balairung" safiqah di perkampungan Bani Sa'idah. Yang mula-mula berkumpul disana adalah golongan Anshar, yang terbagi pada suku Kharaj dan 'Aus.
Umar rupanya mendengar pertemuan tersebut. Ia mencari Abu Bakar dan menerangkan gawatnya persoalan. Umar berkata,"Saya telah mengetahui kaum Anshar sedang berkumpul di Safiqah, mereka merencanakan untuk mengangkat Sa'ad bin Ubadah untuk menjadi pemimpin (ia dari suku Khazraj). Bahkan diantara mereka ada yang mengatakan dari kita seorang pemimpin dan dari Quraisy seorang pemimpin ( minna amir wa minkum amir). Ini dapat membawa pada dualisme kepemimpinan yang tak pelak lagi akan menggoyang "bayi" umat Islam.
Setelah mengerti betapa gawatnya pesoalan, Abu Bakar mengikuti Umar ke Safaqah. Di tengah perjalanan keduanya bertemu Abu Ubaidah bin Al Jarrah dan ia diajak ikut serta. Ketika mereka tiba telah hadir terle bih dulu beberapa kaum muhajirin yang tengah terlibat perdebatan sengit dengan kaum Anshar. Umar yang menyaksikan di depan matanay bahwa Muhajirin dan Anshar akan mencabik-cabik ukhuwah Islamiyah...hampir-hampir tak kuasa menahan amarah dirinya. Sat ia hendak berbicara, Abu Bakar menahannya.
Setelah mendengar perdebatan yang terjadi, Abu Bakar mulai berbicara dengan tenang dan ia mengingatkan bahwa bukankah Nabi pernah bersabda : al-aimmah min Quraisy (kepemimpinan itu berada di tangan suku Quraisy ). "Kami pemimpin (umara) dan kalian "menteri/pembantu (Wizara). Telah bersabda Rasul bahwa dahulukan Quraisy dan jangan kalian mendahuluinya."
Abu Bakar tak lupa mengingatkan pada kaum Anshar akan sejarah pertentangan kaum Khazraj dan aus yang bila meletup kembali (dengan masing-masing mengangkat pemimpin) akan membawa mereka semua ke alam jahiliyah lagi. Kemudian Abu Bakar menawarkan dua tokoh Quraisy, Umar dan Abu Ubaidah. Keraifan Abu Bakar dalam berbicara ditengan suasana penuh emosional rupanya mengesankan mereka yang hadir. Umar menyadari hal ini dan ia mengatakan pada mereka yang hadir bahwa bukankah Abu Bakar yang diminta oleh nabi untuk menggantikan beliau sebagai imaam shalat bilamana nabi sakit ?
Umar dan Abu Ubaidah segera membai'at Abu Bakar tapi mereka didahului oleh Basyir bin Sa'ad, seorang tokoh Khazraj, yang membaiat Abu Bakar. Kemudian yang hadir di safiqah, semuanya memberi baiat Abu Bakar.
Keesokan harinya Abu Bakar naik ke mimbar dan semua penduduk Madinah membai'atnya. Abu Bakar resmi menjadi khalifah ar-Rasul. Kemudian ia berpidato, sebuah pidato yang menurut ahli sejarah dianggap sebagai suatu statement politik yang amat maju, dan yang pertama sejenisnya dengan semangat "modern" (patisipatif-egaliter).

Semuanya ? ternyata tidak, dari yang hadir di safiqah, Sa'ad bin Ubaidah tidak membai'at Abu Bakar dan tidak pula ikut shalat jama'ah bersamanya. Diantara penduduk madinah yang tidak hasir di safiqah dan tidak membai'at Abu Bakar adalah Fatimah Az-Zahra. Ali bin Abi Tahlib dan bani Hasyim serta pengikutnya tidak berbai'at selama enam bulan kemudian setelah wafatnya Fatimah Az Zahra.
Ketika diberitahukan kepada Imam Ali r.a. tentang peristiwa yang telah terjadi di safiqah bani Sa'idah segera setelah rasul wafat, ia bertanya :
"Apa yang dikatakan kaum Anshar ?"
"Kami angkat seorang dari kami sebagai pemimpin, dan kalian (kaum muhajirin) mengangkat seorang dari kalian sebagai pemimpin !"
"Mengapa kamu tidak berhujjah atas mereka bahwa Rasulullah SAW telah berpesan agar berbuat baik kepada orang-orang Anshar yang berbuat baik dan memaafkan siapa diantara mereka yang berbuat slaah " tanya Imam Ali lagi.
"Hujjah apa yang terkandung dalam ucapan seperti itu ?"
"Sekiranya mereka berhak atas kepemimpinan umat ini, niscaya Rasulullah SAW tidak perlu berpesan seperti itu tentang mereka."

Kemudian Imam Ali bertanya :
"Lalu apa yang dikatakan orang Quraisy ?"
"Mereka berhujjah bahwa Quraisy adalah 'pohon' Rasulullah SAW."
"Kalau begitu mereka telah berhujjah dengan'pohonnya' dan menelantarkan buahnya!"
End Note :
1: Pemisahan atau tepatnya perbedaan posisi pemimpin keagamaan dengan pemimpin politik, dalam konteks Islam, tidak berarti pemimpin politik tidak concern terhadap persoalan keagamaan (sekaligus harus menjiwai dan menjalankan ajaran agama) dan pemimpin keagamaan tidak peduli dengan masalah politk. Pembedaan ini hanya untuk menunjukkan lapangan kerja yang berbeda. Ini berbeda dengan kalangan lain yang mengatakan,"berikan kaisar haknya dan berikan hak Tuhan pada Tuhan". Alinea diatas harus difahami bahwa Muhammad adalah Nabi dan Kepala negara sekaligus. Suksesi sepeninggalnya hanya pada lapangan kepala negara, tapi tidak berarti pemimpin setelahnya sama sekali tidak memiliki otoritas keagamaan.Walau tidak sebesar otoritas yang dipunya Nabi. Ada pula ulama yang berpendapat bahwa tidak ada keharusan atau kewajiban mempunyai khalifah bagi umat Islam dan Nabi semata-mata seorang Rasul yang tidak memiliki kekuaaan duniawi, nagara ataupunpemerintahan. Ulama yang berpendapat demikian adalah Ali Abdur Raziq dalam al Islam wa Usul al Hukm, Kairo, 1925. Bantahan terhadap pendapat terakhir ini cukup banyak, salah satunya, Dr Dhiya' ad-Din ar Rais, al Islam wa al khalifah fi al-'Ashr al-hadist (naqd kitab "al Islam wa ushul al hukm") Kairo, Dar at Taurats 1972, bandingkan dengan DR. Ahmad Syalabi, As-Siyasah fi al Fikr al Islami, Kairo, Hahdhah al Misriyah, 1983, h. 35-38.
2: Peristiwa Safiqah yang saya ceritakan kembali ini didasarkan pada Al Thabari, tarikh al-umam wa al-muluk, jilid IV, h. 38-41, Munawir Syadzali, op.cit, h. 21-23, Jalaludin Rahmat,[2], op.cit., h. 84-89
3: Suku Aus dan Khazraj adalah dua suku di madinah yang selalu bermusuhan sebelum datangnya Nabi Muhammad. Akar permusuhan yang telah mendarah daging itu seringkali menimbulkan letupan kecil pada masa nabi, sungguhpun demikian figur seorang Muhammad berhasil"meredamkan" mereka. Hanya saja, siapa yang dapat menjamin mereka tidak akan membuka luka lama lagi sepeninggal Muhammad SAW.

4: Lihat Al-Mawardi, al-ahkam as-sultaniyah, Mesir, Musthofa al-Babi al-Halabi wa awladuh, 1966, h. 6; Ibn Khaldun, Muqaddimah, Beirut, dar al-fikr,t.t, h, 194. Berbeda dengan Mawardi dan pemikir muslim masa klasik dan pertengahan, Ibn Khaldun tidak memahami teks Al aimmah min Quraisy secara lahiriah belaka. Sesuai dengan teori Ashabiyah nya. Ia memahami bahwa yang ditekankan adalah sifat dan kemampuan suku Quraisy yang pada masa itu di atas suku lain. suku Quraisy merupakan suku Arab paling terkemuka dengan solideritas yang kaut dan dominan serta berwibawa. Jadi teks itu haruslah dibaca : Kepemimpinan itu berada pada mereka yang memiliki ciri-ciri suku Quraisy--dan tidak musti harus selalu orang Quraisy. Persoalannya, apakah penjelasan Ibn Khaldun ini sama dengan yang dipikirkan mereka yang hadir di Safiqah, lebih khusus lagi dengan Abu Bakar yang menyitir teks itu ?
5: Bai'at sesungguhnya dipergunakan sejak masa nabi. Nabi sringkali melakukannya seperti tercatat dalam sejarah Islam, yakni berlangsungnya bai'at ar ridwan dan bai'at al-'aqabah. Imam Nasa'i dalam sunannya mengelompokkan bai'at kedalam sepuluh macam (lihat An-Nasa'i, Sunan an-nasa'i bi Syarh as-suyuti, Beirut, Dar al-jil,1989,juz VI. h. 683-684). Intinya, bai'at itu berisi janji untuk setia dan patuh kepada nabi serta akan mengamalkan dan membela ajaran Islam. Rupanya, penggunaan istilah bai'at ini diteruskan pada masa sepeninggal Nabi tetapi telah terjadi pergeseran makna. Pada masa kekhalifahan, bai'at menjadi ikrar politik, yang tanpanya tak akan sempurna (atau tak diakui) seorang khalifah. Lebih lanjut tentang bai'at lihat Al Mahamy Ahmad Husin Ya'kub, An-nizam As-Siyasi fi Al-Islam, Qoum, Anshariyan, 1312 H, h. 69-75; Fathi Osman, "Bay'ah al Imam : Kesepakatan pengangkatan Kepala negara Islam", dalam Mumtaz Ahmad (ed), masalah-masalah teori politik Islam, Bandung, Mizan, 1993, h. 75-116.
6: Analisa terhadap istilah khalifah berikut pergeseran maknanya secara menarik diberikan oleh W. Montgomery Watt, Islamic political Thought, terj. Helmy Ali dan Muntaha Azhari, Jakarta, P3M,1988, h. 50-54; bandingkan dengan Bernard Lewis, The Political Languange in Islam, terj. Ihsan Ali Fauzi, Jakarta, Gramedia, h. 61-71.
7: Lihat DR. Nurcholis Madjid, " Agama dan Negara dalam Islam : Telaah atas fiqh Siyasy Sunni " dalam Budhy Munawar Rachman, op. cit, h. 592.
8: Umar berpidato,"... berdirilah kalian dan berbai'atlah kalian(pada Abu bakar) sungguh saya telah berbai'at kepadanya dan Anshar pun demikian" kemudian Ustman berdiri dan bersamanya berdiri Bani Umayah, maka berbai'atlah mereka, Sa'ad bin Abi Waqash dan Abdurrahman bin 'Auf berserta sukunya berdiri dan berbai'at pula. Adapun Bani Hasyim berbai'atnya mereka dengan tekanan(paksaan) seperti diceritakan oleh Al Mahamy Ahmad Husin Ya'kub, op. cit, h. 155-156.
9: Seperti diriwayatkan dalam Najhul Balaghah Syarh Muhammad Abduh, terj. Muhammad Al Baqir, Bandung, Mizan,1990, h. 63-64. Maksud imam Ali, jika Quraisy pohon Rasulullah maka Ali adalah buahnya. Ini bisa dimengerti mengingat dalam suku Quraisy, Bani Hsyim dan Bani Umayyah adalaah dua klan terhormat. Dan Ali merupakan pemuda Bani Hasyim yang terhormat, mengingat Hamzah telah wafat dan Abbas baru masuk Islam, disamping itu Abu Sufyan dari bani Umayyah juga beru masuk Islam. Jadi dari silsilah itu seharusnya, jika al-aimmah min Quraisy difahami secara lahiriah maka hanya Imam Ali lah yang berhak menduduki jabatan khalifah. Tapi ada juga yang menolak argumen ini. M. A. Shaban melihat Ali yang masih sekitar tiga puluh tahunan tidak mungkin diterima umat, jadi jika logika diatas diteruskan maka sebenarnya Abu Sufyan yang harus jadi khalifah. Untuk menghindari ini maka diambilah Abu Bakar sebagai jalan tengah--orang Quraisy tapi bukan Bani Hsyim atau Bani Umayyah (lihat M.A. Shaban, Sejarah islam Penafsiran Baru, Jakarta, rajawali Press, 1993, h. 24-25). Persoalannya, apakah "rasionalisasi " yang dikemukakan Shaban memang hinggap di kepala mereka yang hadir di Safiqah ? saya cenderung meragukannya, karena dalam situasi mendadak, emosional dan genting sukar sekali membayangkan peserta Safiqah berfikir seperti Shaban.!

Biaya Bikin Passport

Bagi yang butuh informasi biaya bikin passport diwilayah Bandung per tanggal 29 Desember 2010
UMUM :
  • 7 s/d 10 hari kerja        Rp.   490,000,-
  • 5 hari kerja                   Rp.   850,000,-
  • 1 s/d 2 hari kerja           Rp.1,200,000,-
ANAK 0-2 TAHUN :            Rp. 2,000,000,-

ANAK 2-17 TAHUN :         Rp. 1,200,000,-

BABY SITTER/ PEMBANTU :
  • 7 s/d 10 hari kerja        Rp.   850,000,-
  • 5 hari kerja                   Rp. 1,000,000,-
  • 1 s/d 2 hari kerja           Rp.1,200,000,-
Syarat Pembuatan Passport RI
  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  2. Kartu Keluarga
  3. Akte Kelahiran
  4. Ijazah Terakhir
  5. Surat Nikah
Syarat Anak Dibawah Umur
  1. Kartu Tanda Penduduk/ Identitas Lain
  2. Kartu Keluarga
  3. Akte Kelahiran
  4. Surat Nikah Orang Tua
Persyaratan Ketentuan
  1. WNI
  2. Surat Ganti Nama
Mudah-mudahan informasinya membantu

Kamus Tasawuf

Diambil dari buku "KAMUS TASAWUF" Dr. M. Solihin, M.Ag. & Drs. Rosihon Anwar, M.Ag.

ABD AL-HADI : adalah putra Muhammad Aidrus Qa'im ad-Din. Ia lahir sebelum ayahnya diangkat menjadi Sultan Buton (1824-1851). Corak pemahaman dan pengamalan tasawufnya dapat dibaca dalam tulisan-tulisannya. Abd Hadi mempunyai pemikiran tentang pentingnya syari'at dalam bertasawuf. Jadi untuk sampai pada rahasia alam gaib, yang dapat dicapai melalui tarekat, kita harus berangkat dari syari'at. Dengan demikian, tanpa menjalani syari'at seseorang tidak dapat sampai pada tujuan bertasawuf.


ABD AL-RA'UF AL-SINKILI : Al-Sinkili adalah seorang ulama dan mufti besar Kerajaan Aceh pada abad ke-17. Nama lengkapnya adalah Syekh Abd al-Ra'uf bin Ali al-Fansuri. Ia sempat menerima ba'iat Tarekat Syathiriah disamping ilmu-ilmu sufi yang lain.
Menurut Hasyimi, sebagaimana dikutip Azyumardi Azra, al-Sinkili berasal dari Persia yang datang ke Samudra Pasai pada akhir abad ke-13 dan kemudian menetap di Fansur, Barus sebuah kota pelabuhan tua di pantai barat Sumatra.
Berkenaan dengan perjalanan rohaninya, al-Sinkili telah boleh memakai "khirqah" yaitu sebvagai pertanda telah lulus dalam pengujian secara suluk. Ia telah diberi selendang berwarna putih oleh gurunya sebagai pertanda pula bahwa ia telah dilantik sebagai Khalifah Mursyid dalam Tarekat Syathariyah. Yang berarti pula ia boleh membai'at orang lain. Telah diakui bahwa ia mempunyai silsilah yang bersambung dari gurunya hingga kepada Nabi Muhammad SAW.
Tarekat Syathariyah sendiri mengalami pengembangan mulai dari Sumatera Barat menyusur Sumatera Selatan dan berkembang pula hingga ke Cirebon Jawa Barat.
Sebelum al-Sinkili membawa ajaran tasawufnya, di Aceh telah berkembang ajaran tasawuf falsafi, yaitu tasawuf wujudiyyah yang kemudian dikenal dengan nama Wahdat al-Wujud. Al-Sinkili berusaha merekonsiliasi antara tasawuf dan syariat. Ajaran tasawufnya menganut paham satu-satunya wujud hakiki, yakni Allah. Sedangkan alam ciptaan-Nya bukanlah wujud hakiki.
Dzikir, dalam pandangan al-Sinkili merupakan suatu usaha untuk melepaskan diri dari sifat lalai dan lupa. Dengannya hati selalu mengingat Allah, tujuan dzikir adalah mencapai fana' (tidak ada wujud selain wujud Allah), berarti wujud yang berdzikir bersatu dengan wujud-Nya, sehingga yang mengucapkan dzikir adalah Dia.
Ajaran tasawuf al-Sinkili yang lain bertalian dengan martabat perwujudan Tuhan. Menurutnya ada tiga martabat perwujudan Tuhan. Pertama, martabat ahadiyyah atau la ta'ayyun, yang mana alam pada waktu itu masih merupakan hakikat gaib yang masih berada di dalam ilmu Tuhan. Kedua, martabat wahdah atau ta'ayyun awwal, yang mana sudah tercipta haqiqah Muhammadiyyah yang potensial bagi terciptanya alam. Ketiga, martabat wahdiyyah atau ta'ayyuntsani, yang disebut juga dengan 'ayan tsabitah, dan dari sinilah alam tercipta. Menurutnya, ucapan "Aku Engkau, Kami Engkau, dan Engkau Ia" hanya benar pada tingkat wahdah atau ta'ayyun awwal karena unsur Tuhan dan unsur manusia pada tingkat itu belum dapat dibedakan. Tapi pada tingkatan wahidiyyah atau ta'ayyun tsani, alam sudah memiliki sifatnya sendiri, tetapi Tuhan adalah cermin bagi insan kamil dan sebaliknya. Bagi al-Sinkili, jalan untuk mengesankan Tuhan adalah dengan dzikir la ilaha illa'llah sampai tercipta fana'

Tasawuf DAN Pengetahuan

Saya akan mencoba mendefinisikan tasawuf menurut apa yang saya dengar, saya baca,,,,(mohon koreksinya apabila ada kesalahan)
Tasawuf adalah cabang pengetahuan yang paling sulit ditulis, paling sulit diajarkan, dan paling sulit dipelajari dan dipahami. Tasawuf adalah sejenis pengetahuan yang memiliki objek, metologi, dan kriteria yang berbeda dengan sains dan filsafat. Pengetahuan tasawuf diperoleh pada dasarnya melalui pengalaman dan pengalaman itu adalah pengalaman batin. 
Pengetahuan tentang tasawuf adalah knowledge by experience, seperti merasakan betapa nikmatnya menangis dalam beribadah, nikmatnya dapat menolong seseorang. 

Apa itu PTC?

PTC (Paid to Click) merupakan sebuah program advertising yang memberikan komisi kepada pembaca yang menge-klik dan melihat iklan yang mereka sediakan. Ada banyak situs PTC seperti Titanclicks, Advercash, dll. Setiap situs memberikan bayaran yang berbeda untuk setiap klik iklan. Misalnya IDR memberi Rp.50 untuk setiap iklan yang diklik.
Bagaimana kita mendapatkan uang dari PTC?

Seperti saya sebutkan di atas. Hanya dengan menge-klik iklan yang mereka sediakan lalu U$0.01 akan ditambahkan ke akun kita. Namun disini ada aturannya. Kita harus menunggu selama beberapa detik untuk setiap iklan yang kita klik, sebelum kita menge-klik iklan berikutnya. Timer ini juga berbeda-beda untuk setiap situs. Ada yang hanya 10 detik, 20 detik, 30 detik, bahkan 40 detik.
Uang kita akan ditransfer via PayPal, AlertPay atau e-Gold setelah mencapai minimal cashout (tiap program memiliki batas yang berbeda-beda tapi rata-rata mensyaratkan minimal $10).
Haruskah kita membayar untuk mendaftar pada program-program ini?

Tidak. Tidak dikenakan biaya pendaftaran. Cukup mengisi formulir pendaftaran online (biasanya cuma nama, email, username, password). Tetapi kita harus membayar untuk meng-upgrade account gratisan kita ke account premium. Dengan begini kita dapet full access ke iklan-iklan yang disediakan. Alias jumlah iklan yang di-klik juga lebih banyak. Tapi jika tidak ingin upgrade juga tak apa.
Apa itu Referral?

Referral adalah bagaimana seseorang terhubung atau mengikuti situs tertentu atas rekomendasi kita. Disini, referral berupa sebuah alamat unik yang berbeda untuk setiap account. Jika orang mendaftar ke sebuah situs dengan sumber alamat unik dari kita ini, maka kita akan memperoleh komisi. Begitu juga pada program PTC. Kita bisa menggandakan pendapatan kita dari sebuah situs PTC. Komisi ini termasuk: sign up, referral clicks (jika referral anda mulai nge-klik iklan), upgrades (jika referral anda upgrade ke premium account), bonuses (tergantung pada situs PTC yang anda ikuti).
Apakah pendapatan kita berkurang/dipotong jika kita mendaftar atas referral orang lain?

Jawabnya: TIDAK

Cinta dan Kesetiaan

Kumpulan kata-kata bijak part 2
First love a little foolishness and
a lot of curiosity 
(Geoge Bernard Shaw)
Pada saat kita menemukan cinta pertama,
yang biasanya tampak adalah adanya sedikit kebodohan
dan muncul banyak keingintahuan.


Wives are young men's miscresses;
companions for middle age;
and old men's nurses.
(Francis Bacon)
Istri adalah kekasih bagi lelaki muda,
teman hidup bagi lelaki usia menengah,
dan perawat bagi lelaki tua.


Woman are wiser than men because they know less
And understand more
(James Stephens)
Wanita lebih bijaksana daripada pria
karena wanita mengetahui lebih sedikit dan memahami
lebih banyak.


He that marries for wealth sells his liberty
(Pepatah Inggris)
Orang yang menikah karena harta,
berarti menjual kemerdekaannya.


When a man and woman are married
their romance ceases and their history commences
(Rochebrune)
Bila seorang pria dan wanita menikah berarti
cerita roman mereka berhenti dan
buku sejarah mereka dimulai.


A happy marriage
is the union of two good forgivers
(Robert Quillen)
Perkawinan tang bahagia
adalah kesatuan dua orang pemaaf yang tulus


A successful marriage
is an edifice that must be rebuilt every day
(Andre Maurois)
Perkawinan yang berhasil adalah bangunan yang
harus ditata kembali berulang-ulang setiap hari


Protected by Copyscape Web Plagiarism Finder
GetRank -  Webmaster and Seo Tools